Empat Sistem Teori Pers
Sistem pers; bagaimana proses
media massa di suatu masyarakat dipengaruhi oleh sistem sosial, ekonomi, dan
politiknya. Dipengaruhi oleh asumsi-asumsi dasar yang dianut oleh suatu
masyarakat.
Gagasan intelektual dapat
memengaruhi pada awal perkembangannya, surat kabar sudah menjadi lawan nyata
atau musuh penguasa mapan. Secara khusus, surat kabar memiliki persepsi diri
sebagai lembaga penekan (press).
Press selalu diposisikan sebagai
pejuang untuk mencapai kebebasan, keberanian mengungkapkan pendapat,
menyuarakan aspirasi rakyat, dan memberikan masukan kepada penguasa.
Menurut Fred Siebert, Theodore
Peterson, dan Wilbur Schram, teori sistem pers terbagi menjadi:
1. Sistem
Pers Otoriter
Konsep teori ini
yaitu tidak setiap orang memperoleh kekuasaan mutlak dan bahwa setiap anggota
masyarakat tanpa “reserve” diwajibkan tunduk dan taat pada kekuasaan. Fungsi negara
otokratis menjaga persatuan atau kesatuan pikiran dari rakyat dengan
mempertahankan kontinuitas kepemimpinan.
Pers otoriter
ditampilkan dengan memakai cara-cara persuasif tapi dapat juga dengan paksaan,
bahkan kalau perlu dengan kekerasan. Teori pers otoritas ini berkembang hingga
abad 18, dan dalam perkembangannya mendapat tantangan dari penganut sistem pers
liberal.
Konsep otoriter:
Pers tidak
mempunyai kewajiban menetapkan atau menentukan tujuan atau haluan negara,
melainkan hal itu adalah hak penguasa. Alat komunikasi hanya merupakan alat
untuk mencapai tujuan dan kepentingan negara atau penguasa. Kritik dimungkinkan
tapi bukan untuk menggugat.
2. Teori
Libertarian
Teori ini
dipengaruhi oleh paham liberal klasik, menempatkan pers sebagai free market
place of ideas. Teori ini berkembang pada abad 27-an, dipengaruhi karya John
Stuart Mill “On Liberty”.
Konsep ini
menimbulkan kritik keras karena dinilai dapat mengabaikan hak-hak individu. Industri
pers oleh pemilik modal yang kuat dan berakibat pers tidak selalu netral melainkan
dikuasai oleh kepentingan penguasa. Pers liberal yang dikendalikan pemilik
modal membuat pers menjauh dari suara hati rakyat. Pers memiliki kebebasan
dalam membantu manusia mencari kebenaran (mendapat akses informasi dan
gagasan). Dalam teori ini sensor dianggap suatu kejahatan karena:
- Melanggar hak alamiah manusia.
- Memungkinkan tiran mengukuhkan kekuasaan dengan mengorbankan kepentingan umum.
- Menghalangi upaya pencarian kebenaran.
Ciri-ciri pers
libertarian:
- Pers liberal lebih mementingkan pemilik media.
- Mempropagandakan pendapat sendiri untuk tujuan politik dan ekonomi.
- Pers liberal memiliki watak bisnis, dapat dikuasai pemasang iklan.
- Menentang perubahan, status quo.
- Dangkal, sensasional, dapat mengabaikan penegakan moral.
- Suka menyerang pribadi, suka monopoli. Asumsi dasar dari kapitalisme adalah sistem pasar bebas yang dikonstruksi oleh Adam Smith (1723-1790). Keuntungan berasal dari persaingan yang lebih luas. Ide dasar; privatisasi, deregulasi, dan pasar bebas. Semua kebijakan publik diarahkan dan diselenggarakan dengan mekanisme pasar.
3. Pers
Tanggung Jawab Sosial
Ciri-ciri:
- Media massa sesungguhnya wajib “bertanggung jawab” kepada masyarakat.
- Berita-berita media massa harus berlandaskan pada kebenaran, akurat, fair, objektif, dan relevan.
- Media massa harusnya menyediakan forum pertukaran ide.
- Media massa seharusnya bebas tetapi hendaknya memiliki budaya “self regulated".
- Media massa seharusnya mengikuti atau menyetujui kode etik dan standar professional wartawan.
4. Pers
Komunis
Konsep pers ini
bersumber dari ajaran komunis. Teori ini muncul sekitar tahun 1917 setelah
peristiwa Revolusi Oktober yang mengubah wajah Rusia. Teori ini tidak jauh
berbeda dengan “Autoritarian Theory”. Teori ini memandang bahwa pers hanyalah
alat bagai partai komunis dan bukan kekuatan ke-empat sebagaimana dianut paham
liberal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar