Laman

Minggu, 05 Oktober 2014

Materi Hukum dan Sistem Media Massa (3)

Empat Sistem Teori Pers

Sistem pers; bagaimana proses media massa di suatu masyarakat dipengaruhi oleh sistem sosial, ekonomi, dan politiknya. Dipengaruhi oleh asumsi-asumsi dasar yang dianut oleh suatu masyarakat.
Gagasan intelektual dapat memengaruhi pada awal perkembangannya, surat kabar sudah menjadi lawan nyata atau musuh penguasa mapan. Secara khusus, surat kabar memiliki persepsi diri sebagai lembaga penekan (press).
Press selalu diposisikan sebagai pejuang untuk mencapai kebebasan, keberanian mengungkapkan pendapat, menyuarakan aspirasi rakyat, dan memberikan masukan kepada penguasa.
Menurut Fred Siebert, Theodore Peterson, dan Wilbur Schram, teori sistem pers terbagi menjadi:
1.   Sistem Pers Otoriter
Konsep teori ini yaitu tidak setiap orang memperoleh kekuasaan mutlak dan bahwa setiap anggota masyarakat tanpa “reserve” diwajibkan tunduk dan taat pada kekuasaan. Fungsi negara otokratis menjaga persatuan atau kesatuan pikiran dari rakyat dengan mempertahankan kontinuitas kepemimpinan.
Pers otoriter ditampilkan dengan memakai cara-cara persuasif tapi dapat juga dengan paksaan, bahkan kalau perlu dengan kekerasan. Teori pers otoritas ini berkembang hingga abad 18, dan dalam perkembangannya mendapat tantangan dari penganut sistem pers liberal.
Konsep otoriter:
Pers tidak mempunyai kewajiban menetapkan atau menentukan tujuan atau haluan negara, melainkan hal itu adalah hak penguasa. Alat komunikasi hanya merupakan alat untuk mencapai tujuan dan kepentingan negara atau penguasa. Kritik dimungkinkan tapi bukan untuk menggugat.
2.   Teori Libertarian
Teori ini dipengaruhi oleh paham liberal klasik, menempatkan pers sebagai free market place of ideas. Teori ini berkembang pada abad 27-an, dipengaruhi karya John Stuart Mill “On Liberty”.
Konsep ini menimbulkan kritik keras karena dinilai dapat mengabaikan hak-hak individu. Industri pers oleh pemilik modal yang kuat dan berakibat pers tidak selalu netral melainkan dikuasai oleh kepentingan penguasa. Pers liberal yang dikendalikan pemilik modal membuat pers menjauh dari suara hati rakyat. Pers memiliki kebebasan dalam membantu manusia mencari kebenaran (mendapat akses informasi dan gagasan). Dalam teori ini sensor dianggap suatu kejahatan karena:
  • Melanggar hak alamiah manusia.
  • Memungkinkan tiran mengukuhkan kekuasaan dengan mengorbankan kepentingan umum.
  • Menghalangi upaya pencarian kebenaran.
Ciri-ciri pers libertarian:
  • Pers liberal lebih mementingkan pemilik media.
  • Mempropagandakan pendapat sendiri untuk tujuan politik dan ekonomi.
  • Pers liberal memiliki watak bisnis, dapat dikuasai pemasang iklan.
  • Menentang perubahan, status quo.
  • Dangkal, sensasional, dapat mengabaikan penegakan moral.
  • Suka menyerang pribadi, suka monopoli. Asumsi dasar dari kapitalisme adalah sistem pasar bebas yang dikonstruksi oleh Adam Smith (1723-1790). Keuntungan berasal dari persaingan yang lebih luas. Ide dasar; privatisasi, deregulasi, dan pasar bebas. Semua kebijakan publik diarahkan dan diselenggarakan dengan mekanisme pasar.
3.   Pers Tanggung Jawab Sosial
Ciri-ciri: 
  • Media massa sesungguhnya wajib “bertanggung jawab” kepada masyarakat. 
  • Berita-berita media massa harus berlandaskan pada kebenaran, akurat, fair, objektif, dan relevan.
  • Media massa harusnya menyediakan forum pertukaran ide.
  • Media massa seharusnya bebas tetapi hendaknya memiliki budaya “self regulated".
  • Media massa seharusnya mengikuti atau menyetujui kode etik dan standar professional wartawan.
4.   Pers Komunis
Konsep pers ini bersumber dari ajaran komunis. Teori ini muncul sekitar tahun 1917 setelah peristiwa Revolusi Oktober yang mengubah wajah Rusia. Teori ini tidak jauh berbeda dengan “Autoritarian Theory”. Teori ini memandang bahwa pers hanyalah alat bagai partai komunis dan bukan kekuatan ke-empat sebagaimana dianut paham liberal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar